29 May, 2013

Pengembangan Kurikulum KBK (kurikulum berbasis kompetensi)


    PENGEMBANGAN KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI


Kurikulum berbasis kompetensi adalah kurikulum yang pada tahap perencanaan, terutama dalam tahap pengembangan ide akan dipengaruhi oleh kemungkinan-kemungkinan pendekatan, kompetensi dapat menjawab tantangan yang muncul. Artinya, pada waktu mengembangkan atau mengadopsi pemikiran kurikulum berbasis kompetensi maka pengembang kurikulum harus mengenal benar landasan filosofi, kekuatan dan kelemahan pendekatan kompetensi dalam menjawab tantangan, serta jangkauan validitas pendekatan tersebut ke masa depan. Harus diingat bahwa kompetensi bersifat terus berkembang sesuai dengan tuntutan dunia kerja atau dunia profesi maupun dunia ilmu (Suyanto, 2005).
Perkembangan dan perubahan yang terjadi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara di Indonesia tidak terlepas dari pengaruh perubahan global, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta seni dan budaya.Perubahan secara terus menerus ini menuntut perlunya perbaikan sistem pendidikan nasional termasuk penyempurnaan kurikulum untuk mewujudkan masyarakat yang mampu bersaing dan menyesuaikan diri dengan perubahan zaman.
Untuk itu upaya peningkatan mutu pendidikan harus dilakukan secara menyeluruh yang mencakup pengembangan dimensi manusia Indonesia seutuhnya, yakni aspek-aspek moral, akhlaq, budi pekerti, pengetahuan, keterampilan, seni, olah raga, dan perilaku.Pengembangan aspek-aspek tersebut bermuara pada peningkatan dan pengembangan kecakapan hidup (life skill) yang diwujudkan melalui pencapaian kompetensi peserta didik untuk bertahan hidup, menyesuaikan diri, dan berhasil di masa datang.dengan demikian peserta didik memiliki ketangguhan, kemandirian, dan jati diri yang dikembangkan melalui pembelajaran dan atau pelatihan yangdilakukan secara bertahap dan berkesinambungan.
Penyempurnaan kurikulum untuk mewujudkan peserta didik yangdimaksudkan itu telah diamanatkan dalam kebijakan-kebijakan nasionalsebagai berikut:
1.      Perubahan keempat UUD 1945 Pasal31 tentang Pendidikan.
2.      Tap MPR No. IV/MPR/1999 tentang GBHN tahun 1999-2004.
3.      Undang-undang tentang Sistem Pendidikan Nasional.
4.  Pemberlakuan Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999 tentang OtonomiDaerah5. Peraturan Pemerintah Nomor 25 tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah dan Daerah sebagai Daerah Otonom, yang antara lain menyatakan pusat berkewenangan dalam menentukan: kompetensi siswa; kurikulum dan materi pokok; penilaian nasional; dan kalender pendidikan.
5.    Garis-garis Besar Haluan Negara tahun 1999 yang antara lain; perludilakukan penyempurnaan sistem pendidikan; dan dilakukanpenyempurnaan kurikulum dan diversifikasi.
6.    Gerakan peningkatan mutu pendidikan yang telah dicanangkan olehPresiden.
Dengan pertimbangan tersebut maka dilakukan penyempurnaan kurikulum dengan pendekatan berbasis kompetensi.
Kurikulum merupakan perangkat pendidikan yang dinamis, oleh karena itu kurikulum juga harus peka dan sekaligus mampu merespon beragam perubahan dan beragam tuntutan stakeholdersyang menginginkan adanya peningkatan kualitas pendidikan. Negara-negara berkembang dan negara maju di hampir seluruh dunia sekarang ini tengah berupaya meningkatkan kualitas pendidikannya dengan mengembangkan Kurikulum Berbasis Kompetensi.

2.      IMPLIKASI PENGEMBANGAN KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI
Adanya perubahan yang terjadi di masyarakat dan adanya tuntutanglobalisasi, telah menimbulkan beberapa implikasi dalam pengambilankebijakan terhadap pelaksanaan pendidikan, seperti :
1.      Penetapan standar kompetensi peserta didik dan warga belajar.
2.      Pengaturan kurikulum nasional.
3.      Penilaian hasil belajar secara nasional.
4.      Penyusunan pedoman pelaksanaan.
5.      Penetapan standar materi pelajaran pokok, penetapan kalenderpendidikan dan jumlah jam belajar efektif setiap tahun bagi pendidikan dasar, menengah, dan luar sekolah.
UU No. 22 tahun 1999 dan pp No. 25 tahun 2000 berimplikasi terhadap kebijaksanaan pengelolaan pendidikan dari yang bersifat sentralistik ke desentralistik. Perubahan pengelolaan tersebut merupakan upaya pemberdayaan daerah dan sekolah dalam peningkatan mutu pendidikan secara berkelanjutan, terarah dan menyeluruh.Wujud dari pelaksanaan desentralisasi pendidikan dalam bidang kurikulum yaitu pembuatan silabus yang dibuat oleh daerah dan sekolah.
Implikasi penerapan kurikulum berbasis kompetensi :
a. Kepada Guru dan Dosen                                                                                                   
b. Kepada Siswa/Mahasiswa.
c.     Model Sistem Penyampaian Kurikulum Kurikulum 2004
A.    Koordinasi dan Legitimasi
Keberhasilan suatu inovasi pendidikan, khususnya inovasi dalam pengenalan pelaksanaan Kurikulum Berbasis Kompetensi sangatbergantung pada seberapa jauh dimensi koordinasi dapat dilakukansecara efektif dan komunikatif antar “stakeholder” yang terkait. Beberapa “stakeholder” yang terkait dalam pelaksanaan dan pelaksanaan kurikulum itu meliputi :
•         Lembaga Pendidikan Guru pra jabatan (pre-service trainninginstitution) seperti LPTK, IKIP, Universitas, STKIP.
•         Institusi Pembina Guru dalam jabatan (In-service Trainning Program) seperti PPPG, BPG, Direktorat Dikdasmen, Dinas Pendidikan.
•         Pusat Kurikulum Pusat Perbukuan
•         Sekolah (guru & Kepala sekolah & Pengurus Yayasan) Orang tua
•         Siswa
•         Masyarakat seperti pemerhati pendidikan, Lembaga Swadaya Masyarakat, parpol, organisasi non partisipan
•         Dewan Pendidikan Komite Sekolah
•         Perguruan Tinggi Kelompok Asosiasi
Prinsip dasar yang perlu diperhatikan dalam koordinasi adalah“kesamaan visi” dan “kesamaan langkah” dalam memberikan bantuanpada sekolah (guru dan kepala sekolah) sehingga sekolah tidak kebingungan ketika akan memulai untuk menerapkan Kurikulum Berbasis Kompetensi. Dalam kondisi ini, sekolah (guru dan KepalaSekolah) harus berada pada titik pusat “network” yang simpul-simpulnyamenyertakan “stakeholder” lain yang berkepentingan dengan sekolah baik kepentingan pembinaan maupun kepentingan pemanfaatannya.
Beberapa ciri koordinasi efektif itu antara lain
·         Semua keputusan“stakeholder” mengalir cepat ke “stakeholder” lainyang ada dalam jaringan (network system).
·         Semua kegiatan “stakeholder” untuk membina sekolah harus adadalam payung
·         visi yang jelas dan telah disepakati bersama
·         Satu masalah dalam simpul jaringan harus dirasakan dan dipecahkan oleh semua “stakeholder” yang terkait
·         Tersedianya laporan tertulis yang lengkap dan rinci oleh masing-masing “stakeholder”
·         Semua keputusan, kegiatan “stakeholder” tidak melemahkanprofesionalisme guru/kepala sekolah dan sekolah.

B.     Prinsip Implementasi
Implementasi Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) telah berjalansejak tahun 2001 pada beberapa sekolah yang dijadikan mini pilot.Impelementasi KBK merupakan salah satu bagian penting untukmendapatkan masukan dalam rangka penyempurnan KBK baik dari aspek keterbacaan, keluasan, kedalaman, dan keterlaksanaannya dilapangan.Implementasi yang telah dilakukan tersebut meliputi beberapa prinsip yaitu
1)      Penilaian Berbasis Kelas
2)      Kegiatan Belajar Mengajar
3)      Pengelolaan Kurikulum Berbasis Sekolah

C.   Implikasi Pelaksanaan Kurikulum Berbasis Kompetensi
Seperti telah di kemukakan di atas dengan prinsip keberagaman dalam pelaksanaan maka setiap sekolah dan guru dilapangan mempunyai tanggung jawab untuk menterjemahkan KBK dalam bentuk silabus yang akan mereka gunakan dalam pembelajaran di dalam kelas.
Silabus yang dibuat oleh masing-masing sekolah dan guru tersebut disusun berdasarkan karakteristik sekolahnya, baik dari aspek kemampuan sekolah, kemampuan guru, kemampuan siswa, sarana/prasarana yang dimiliki sekolah dan sebagainya Selain itu dalam menyusun silabus tidak ada “acuan” baku mengenai format dan isinya sehingga guru diberi keleluasaan yang besar untuk mengapresiasikan kemampuannya menerjemahkan KBK.
Dalam penyusunan silabus dapat dilakukan dengan melibatkan para ahli atau instansi yang relevan di daerah setempat seperti tokohmasyarakat, instansi pemerintah, komite sekolah, dewan pendidikan, instansi swasta, perusahaan, perindustrian, dan sebagainya.
1)    Acuan Penyusunan Pedoman Pengembangan Silabus bagiDirektorat
2)    Acuan Penyusunan Silabus Bagi Daerah/Sekolah

Pentahapan Pelaksanaan
1)        Piloting
2)        Sosialisasi dan Diseminasi Nasional

D.    Strategi Implementasi Pengembangan KBK
            Mengacu pada pengertian pengembangan kurikulum sebagai “…  the process of planning,  implementing,  and  evaluating  learning  opportunities  intended  to produce  desired  changes  in  learners”  (Murray  Print,  1993),  strategi implementasi pengembangan kurikulum berbasis kompetensi memiliki tiga tahap, yaitu:
a.         Penentuan dan Perumusan Kompetensi
b.         Perencanaan 
c.         Implementasi
d.        Evaluasi

Pengembangan Kurikulum KBK (kurikulum berbasis kompetensi) Rating: 4.5 Diposkan Oleh: Unknown

0 comments: