PENGEMBANGAN KURIKULUM BERBASIS
KOMPETENSI
Kurikulum berbasis kompetensi adalah kurikulum yang
pada tahap perencanaan, terutama dalam tahap pengembangan ide akan dipengaruhi
oleh kemungkinan-kemungkinan pendekatan, kompetensi dapat menjawab tantangan
yang muncul. Artinya, pada waktu mengembangkan atau mengadopsi pemikiran
kurikulum berbasis kompetensi maka pengembang kurikulum harus mengenal benar
landasan filosofi, kekuatan dan kelemahan pendekatan kompetensi dalam menjawab
tantangan, serta jangkauan validitas pendekatan tersebut ke masa depan. Harus
diingat bahwa kompetensi bersifat terus berkembang sesuai dengan tuntutan dunia
kerja atau dunia profesi maupun dunia ilmu (Suyanto, 2005).
Perkembangan dan perubahan yang terjadi dalam kehidupan
bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara di Indonesia tidak terlepas dari
pengaruh perubahan global, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi,
serta seni dan budaya.Perubahan secara terus menerus ini menuntut perlunya perbaikan
sistem pendidikan nasional termasuk penyempurnaan kurikulum untuk
mewujudkan masyarakat yang mampu bersaing dan menyesuaikan diri dengan
perubahan zaman.
Untuk itu upaya peningkatan mutu pendidikan harus dilakukan
secara menyeluruh yang mencakup pengembangan dimensi manusia Indonesia seutuhnya,
yakni aspek-aspek moral, akhlaq, budi pekerti, pengetahuan, keterampilan, seni,
olah raga, dan perilaku.Pengembangan aspek-aspek tersebut bermuara pada
peningkatan dan pengembangan kecakapan hidup (life skill) yang diwujudkan
melalui pencapaian kompetensi peserta didik untuk bertahan hidup, menyesuaikan
diri, dan berhasil di masa datang.dengan demikian peserta didik memiliki
ketangguhan, kemandirian, dan jati diri yang dikembangkan melalui
pembelajaran dan atau pelatihan yangdilakukan secara bertahap dan
berkesinambungan.
Penyempurnaan kurikulum untuk mewujudkan peserta didik yangdimaksudkan
itu telah diamanatkan dalam kebijakan-kebijakan nasionalsebagai berikut:
1. Perubahan keempat UUD
1945 Pasal31 tentang Pendidikan.
2. Tap MPR No.
IV/MPR/1999 tentang GBHN tahun 1999-2004.
3. Undang-undang tentang
Sistem Pendidikan Nasional.
4. Pemberlakuan Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999
tentang OtonomiDaerah5. Peraturan Pemerintah Nomor 25 tahun 2000 tentang Kewenangan
Pemerintah dan Daerah sebagai Daerah Otonom, yang antara lain menyatakan
pusat berkewenangan dalam menentukan: kompetensi siswa; kurikulum dan
materi pokok; penilaian nasional; dan kalender pendidikan.
5. Garis-garis Besar Haluan Negara tahun
1999 yang antara lain; perludilakukan penyempurnaan sistem pendidikan; dan
dilakukanpenyempurnaan kurikulum dan diversifikasi.
6. Gerakan peningkatan mutu pendidikan
yang telah dicanangkan olehPresiden.
Dengan pertimbangan tersebut maka dilakukan penyempurnaan
kurikulum dengan pendekatan berbasis kompetensi.
Kurikulum merupakan perangkat pendidikan yang dinamis, oleh
karena itu kurikulum juga harus peka dan sekaligus mampu merespon beragam perubahan
dan beragam tuntutan stakeholdersyang menginginkan adanya peningkatan
kualitas pendidikan. Negara-negara berkembang dan negara maju di hampir
seluruh dunia sekarang ini tengah berupaya meningkatkan kualitas
pendidikannya dengan mengembangkan Kurikulum Berbasis Kompetensi.
2. IMPLIKASI PENGEMBANGAN
KURIKULUM BERBASIS KOMPETENSI
Adanya perubahan yang terjadi di masyarakat dan adanya
tuntutanglobalisasi, telah menimbulkan beberapa implikasi dalam pengambilankebijakan
terhadap pelaksanaan pendidikan, seperti :
1. Penetapan standar
kompetensi peserta didik dan warga belajar.
2. Pengaturan kurikulum
nasional.
3. Penilaian hasil
belajar secara nasional.
4. Penyusunan pedoman
pelaksanaan.
5. Penetapan standar
materi pelajaran pokok, penetapan kalenderpendidikan dan jumlah jam belajar
efektif setiap tahun bagi pendidikan dasar, menengah, dan luar sekolah.
UU No. 22 tahun 1999 dan pp No. 25 tahun 2000 berimplikasi
terhadap kebijaksanaan pengelolaan pendidikan dari yang bersifat
sentralistik ke desentralistik. Perubahan pengelolaan tersebut merupakan
upaya pemberdayaan daerah dan sekolah dalam peningkatan mutu pendidikan
secara berkelanjutan, terarah dan menyeluruh.Wujud dari pelaksanaan desentralisasi
pendidikan dalam bidang kurikulum yaitu pembuatan silabus yang dibuat oleh
daerah dan sekolah.
Implikasi penerapan kurikulum berbasis kompetensi :
a. Kepada Guru dan
Dosen
b. Kepada Siswa/Mahasiswa.
c. Model Sistem Penyampaian
Kurikulum Kurikulum 2004
A. Koordinasi dan Legitimasi
Keberhasilan suatu inovasi pendidikan, khususnya inovasi
dalam pengenalan pelaksanaan Kurikulum Berbasis Kompetensi sangatbergantung
pada seberapa jauh dimensi koordinasi dapat dilakukansecara efektif dan
komunikatif antar “stakeholder” yang terkait. Beberapa “stakeholder”
yang terkait dalam pelaksanaan dan pelaksanaan kurikulum itu meliputi :
• Lembaga
Pendidikan Guru pra jabatan (pre-service trainninginstitution) seperti LPTK,
IKIP, Universitas, STKIP.
• Institusi
Pembina Guru dalam jabatan (In-service Trainning Program) seperti PPPG,
BPG, Direktorat Dikdasmen, Dinas Pendidikan.
• Pusat
Kurikulum Pusat Perbukuan
• Sekolah
(guru & Kepala sekolah & Pengurus Yayasan) Orang tua
• Siswa
• Masyarakat
seperti pemerhati pendidikan, Lembaga Swadaya Masyarakat, parpol, organisasi
non partisipan
• Dewan
Pendidikan Komite Sekolah
• Perguruan
Tinggi Kelompok Asosiasi
Prinsip dasar yang perlu diperhatikan dalam koordinasi
adalah“kesamaan visi” dan “kesamaan langkah” dalam memberikan bantuanpada
sekolah (guru dan kepala sekolah) sehingga sekolah tidak kebingungan ketika
akan memulai untuk menerapkan Kurikulum Berbasis Kompetensi. Dalam kondisi ini,
sekolah (guru dan KepalaSekolah) harus berada pada titik pusat “network” yang
simpul-simpulnyamenyertakan “stakeholder” lain yang berkepentingan dengan
sekolah baik kepentingan pembinaan maupun kepentingan pemanfaatannya.
Beberapa ciri koordinasi efektif itu antara lain
· Semua
keputusan“stakeholder” mengalir cepat ke “stakeholder” lainyang ada dalam
jaringan (network system).
· Semua
kegiatan “stakeholder” untuk membina sekolah harus adadalam payung
· visi
yang jelas dan telah disepakati bersama
· Satu
masalah dalam simpul jaringan harus dirasakan dan dipecahkan oleh semua “stakeholder”
yang terkait
· Tersedianya
laporan tertulis yang lengkap dan rinci oleh masing-masing “stakeholder”
· Semua
keputusan, kegiatan “stakeholder” tidak melemahkanprofesionalisme
guru/kepala sekolah dan sekolah.
B. Prinsip Implementasi
Implementasi Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) telah
berjalansejak tahun 2001 pada beberapa sekolah yang dijadikan mini pilot.Impelementasi
KBK merupakan salah satu bagian penting untukmendapatkan masukan dalam rangka
penyempurnan KBK baik dari aspek keterbacaan, keluasan, kedalaman, dan
keterlaksanaannya dilapangan.Implementasi yang telah dilakukan tersebut
meliputi beberapa prinsip yaitu
1) Penilaian Berbasis
Kelas
2) Kegiatan Belajar
Mengajar
3) Pengelolaan Kurikulum
Berbasis Sekolah
C. Implikasi Pelaksanaan Kurikulum Berbasis
Kompetensi
Seperti telah di kemukakan di atas dengan prinsip
keberagaman dalam pelaksanaan maka setiap sekolah dan guru dilapangan
mempunyai tanggung jawab untuk menterjemahkan KBK dalam bentuk silabus
yang akan mereka gunakan dalam pembelajaran di dalam kelas.
Silabus yang dibuat oleh masing-masing sekolah dan guru
tersebut disusun berdasarkan karakteristik sekolahnya, baik dari aspek
kemampuan sekolah, kemampuan guru, kemampuan siswa, sarana/prasarana yang dimiliki sekolah
dan sebagainya Selain itu dalam menyusun silabus tidak ada “acuan” baku
mengenai format dan isinya sehingga guru diberi keleluasaan yang besar
untuk mengapresiasikan kemampuannya menerjemahkan KBK.
Dalam penyusunan silabus dapat dilakukan dengan melibatkan
para ahli atau instansi yang relevan di daerah setempat seperti tokohmasyarakat,
instansi pemerintah, komite sekolah, dewan pendidikan, instansi swasta,
perusahaan, perindustrian, dan sebagainya.
1) Acuan Penyusunan Pedoman
Pengembangan Silabus bagiDirektorat
2) Acuan Penyusunan Silabus Bagi
Daerah/Sekolah
Pentahapan Pelaksanaan
1) Piloting
2) Sosialisasi
dan Diseminasi Nasional
D. Strategi Implementasi Pengembangan
KBK
Mengacu pada pengertian pengembangan kurikulum sebagai “… the process of
planning, implementing, and evaluating learning
opportunities intended to produce desired changes
in learners” (Murray Print, 1993), strategi
implementasi pengembangan kurikulum berbasis kompetensi memiliki tiga tahap,
yaitu:
a. Penentuan
dan Perumusan Kompetensi
b. Perencanaan
c. Implementasi
d. Evaluasi
0 comments:
Post a Comment